Mustafa Kamal: Pasangan Kas-Bagus Tak Ada Evaluasi
Sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/053/V/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkalis, Riau.
SK yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno tersebut tercantum nama Kasmarni sebagai calon bupati dan Bagus Santoso sebagai calon wakil bupati. SK tersebut telah ditandatangani dan diterbitkan sejak 27 Mei 2020 dan akhirnya diserahkan ke Kasmarni-Bagus Santoso pada Senin lalu (22/6/2020) di Jakarta.
Dengan SK tersebut, maka pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Kasmarni-Bagus Santoso hampir dapat dipastikan berlayar di Pilkada Bengkalis 2020 yang perhelatannya hanya tinggal empat bulan lagi.
Pasangan Kasmarni-Bagus Santoso dapat SK dari PKB dan PBB
Sebelumnya pasangan Kasmarni-Bagus Santoso untuk maju sebagai kandidat calon kepala daerah di Kabupaten Bengkalis telah terpenuhi yakni telah mendapatkan SK dari PKB dan PBB.
Tulis Komentar